Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lombok Timur: Kejari Turun Tangan, LSM Desak Transparansi

    Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lombok Timur: Kejari Turun Tangan, LSM Desak Transparansi
    Direktur LSM GARUDA Indonesia, M. Zaini,

    LOMBOK TIMUR, NTB – Dalam dua bulan terakhir, sorotan tajam diarahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, di bawah komando Kepala Kejari Hendro Wasisto, kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disebut-sebut melibatkan anggaran besar pada tahun 2022. Potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini menjadi perhatian serius masyarakat.

    Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran belanja langsung yang mencapai lebih dari Rp200 miliar. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk proyek fisik, seperti rehabilitasi ruang kelas, pembangunan perpustakaan, hingga pengadaan alat ajar untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

    Dukungan Kuat LSM untuk Penyelidikan

    Direktur LSM GARUDA Indonesia, M. Zaini, secara tegas mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Lombok Timur. Dalam pernyataannya, ia menilai penyelidikan ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dan memperbaiki sektor pendidikan di Lombok Timur.

    "Saya, baik secara pribadi maupun kelembagaan, mendukung penuh Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam menyelidiki dugaan korupsi ini. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kemajuan anak-anak kita justru dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab, " tegas M. Zaini.

    Potret Suram Pendidikan di Lombok Timur

    Zaini juga mengungkapkan berbagai permasalahan yang menggerogoti sistem pendidikan di Lombok Timur. Saat ini, tercatat ada 16.543 guru di kabupaten ini, namun banyak dari mereka menghadapi kendala kompetensi. Sebagian besar guru belum mendapatkan pelatihan yang memadai, terutama dalam teknologi dan penguasaan disiplin ilmu.

    Fasilitas pendidikan juga menjadi masalah besar. Sebanyak 20% ruang kelas dinilai tidak layak pakai, sementara fasilitas penunjang seperti perpustakaan dan laboratorium masih jauh dari kata ideal. Kondisi ini diperparah dengan angka partisipasi pendidikan di tingkat SLTP yang cukup rendah, dengan 12% siswa SD tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

    "Masalah ini tidak boleh terus dibiarkan. Indikasi korupsi ini bisa memperparah keadaan, mengancam masa depan anak-anak kita, dan menciptakan ketimpangan yang semakin besar di sektor pendidikan, " ujar Zaini dengan nada tegas.

    Harapan untuk Perubahan

    Kejari Lombok Timur telah menunjukkan komitmennya untuk mengungkap dugaan korupsi ini hingga tuntas. Masyarakat pun berharap agar penyelidikan ini membawa hasil yang jelas dan adil, sehingga dana pendidikan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas.

    Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan, dan siapa pun yang merusaknya harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat. "Pendidikan adalah hak anak-anak kita, dan kami tidak akan diam jika hak itu dirampas oleh oknum-oknum tak bermoral, " pungkas Zaini. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Gelar Apel Dan Syukuran HUT...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    RS Mandalika Tambah Kapasitas untuk Tangani Lonjakan Kasus Demam Berdarah di Lombok Tengah
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Polresta Mataram Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Keamanan Kota
    Kapolresta Mataram Hadiri Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada 2024
    Polsek Seteluk Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Keamanan dan Kesadaran Masyarakat

    Ikuti Kami