Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Mataram NTB  -   Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Mataram pada Senin (25/12), mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.

    Dalam Remisi Khusus Natal 2023 ini, total sebanyak 15 orang WBP di NTB mendapatkan remisi khusus.  Total 15 orang yang mendapat remisi tersebut terdiri atas 10 orang pidana umum dan 5 orang pidana khusus.

    Penyerahan secara simbolis ini juga turut diberikan kepada perwakilan WBP di Lapas Lombok Barat, Lapas Sumbawa Besar, Lapas Terbuka Lombok Tengah, Lapas Dompu dan Rutan Praya oleh Kepala Satuan Kerja masing-masing.

    Menkumham, Yasonna H. Laoly, di kesempatan natal 2023 ini memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang narapidana dan 146 orang anak binaan di seluruh Indonesia. Yasonna berpesan kepada seluruh penerima Remisi Khusus ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukacita dan Berkah Natal, 15 Narapidana...

    Artikel Berikutnya

    Hijaukan Kawasan Hutan Batu Putih Sekotong,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk Ciptakan Suasana Pilkada Aman Dan Damai
    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak
    Banjir Melanda Desa Labuhan Jambu, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dan Himbau Warga

    Ikuti Kami