Mataram NTB - Seorang Perempuan Asal Lombok Tengah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram saat Operasi KRYD imbangan di salah satu Cafe Remang-remang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (08/06/2024) pukul 23:00 wita.
Yang bersangkutan ditangkap bersama dua perempuan lainnya di lokasi tersebut karena tidak bisa menunjukkan identitas dan petugas menduga masih di bawah umur.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
Mereka diamankan saat sedang asyik menemani tamu di cafe Remang-remang sambil mengkonsumsi minuman keras dan menjadi Patner Song (PS) di lokasi tersebut.
“Mereka memang sering kesini menemani bernyanyi dan minum-minum para tamu di sini, namun mereka bukan pegawai atau pekerja di cafe ini, “jawab Pengelola Cafe tersebut yang enggan ditulis namanya saat di tanya petugas dari Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu Malam itu.
Salah seorang dari 3 PS yang diamankan tersebut ( Asal Lombok Tengah) ternyata Calon TKW Arab Saudi yang sedang menunggu keberangkatan yang di janjikan Tekongnya.
“Ia ini Calon TKW yang sedang disuruh menunggu jadwal keberangkatan nya ke Arab oleh Tekong / Calonya. Menurut keterangan yang bersangkutan KTP nya masi ditahan Tekong, “ucap Kanit Reskrim Polresta Mataram Iptu Ima Nurmasyah.
Kepada petugas PS tersebut mengaku lupa tanggal, bulan dan tahun lahirnya sehingga petugas menduga perempuan tersebut masih dibawah umur yang sengaja dipekerjakan atau dibiarksn oleh pengelola Cafe untuk bekerja sebagai penemani para tamu (PS).
Diamankan ketiga Perempuan dibawah umur di salah satu Cafe Remang-remang di wilayah Cakranegara tersebut ditegaskan pula oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., selaku yang memimpin KRYD imbangan malam hari tersebut.
“Memang benar kami mrlakukan Operasi di sejumlah Cafe Remang-remang di Cakranegara, dan hasilnya 3 PS yang kami duga masih dibawah umur terpaksa kami amankan, ” tegas Kasat Reskrim saat diwawancara usai memimpin kegiatan tersebut.
Pria yang kerap disapa Yogi oleh Awak Media Hukum Polresta Mataram ini juga membenarkan bahwa ketiga Perempuan yang diamankan tersebut tidak bisa menunjukan identitasnya (KTP).
“Informasi yang kami peroleh dari yang bersangkutan ya itu KTP nya katanya masih ditahan Calo / Tekong yang merekrutnya menjadi TKW, ” jelasnya.
Selanjutnya kata Yogi, PS yang diamankan tersebut diminta untuk dijemput dan diserahkan kepada keluarganya sambil nantinya dihimbau kepada keluarga untuk memantau aktivitas anggota keluarganya.
“Kegiatan Operasi ini tujuannya untuk mencegah atau meminimalisasi tindak pidana eksplorasi anak ataupun TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, “pungkasnya. (Adb)